Selasa, 17 Maret 2015

Diskusi Mengenai Kurikulum 2013

Konsep Kurikulum 2013 menurut M. Nuh adalah Tazkiyah (attitude), Tilawah (pengetahuan), dan Ta’alim (keterampilan). Namun, setelah pergantian Menteri Pendidikan dari M. Nuh ke Anies Baswedan, Kurikulum 2013 pun dihentikan bagi yang baru menjalankan 1 semester dan kembali ke KTSP 2006. Tetapi bagi sekolah yang telah menjalankannya selama 3 semester tetap dilanjutkan.

Langkah ini menimbulkan pandangan pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satu pihak yang mengkritik penghentian Kurikulum 2013 adalah Mendikbud era SBY, M. Nuh. Mari kita simak video berikut ini :



Namun banyak pula pihak yang setuju dan lega dengan penghentian kurikulum ini. Contohnya para siswa.



Alasan Menteri Pendidikan Anies Baswedan menghentikan kurikulum ini antara lain :
  • Kurikulum yang sekarang dievaluasi dulu, dicari kekurangannya lalu diperbaiki kekurangannya agar lebih sempurna”.
  • Akar masalah Kurikulum 2013 berada pada metode pembelajaran. Dimana pembelajaran itu lebih ditekankan pada praktek untuk mengembangkan mata pelajaran yang diberikan. Tugas guru hanya sebagai pendamping tidak terjun langsung pada mata pelajaran. Artinya, Kurikulum 2013 dinilai tidak dapat mengembangkan karakter siswa”. 
  • Kurikulum 2013 menyebabkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan setelah diterapkan”. 
  • Banyak dari guru dan anak merasa kurikulum 2013 membebani mereka. Beberapa permasalahan lainnya, terkait masalah buku, pelatihan guru serta masalah lainnya”.
  •   Kurikulum 2013 belum digarap dengan matang namun sudah terburu-buru dilaksanakan. Akibatnya, ketika guru sebagai instrumen utama pendidikan juga belum siap menggunakan kurikulum baru, imbasnya beban belajar jadi berpindah ke siswa”.  
Sebelum menghentikan kurikulum 2013, Anies pernah mengatakan bahwa, Meskipun Kurikulum 2013 belum sempurna, Kurikulum 2013 tidak akan diganti. Saya tidak ingin ada anggapan setiap ganti menteri pendidikan, maka kurikulum juga diganti”.
Dari beberapa statement Pak Anies di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 tidak akan dihapus. Artinya ada saatnya K 13 diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Hanya saja perlu dievaluasi terlebih dahulu sehingga harus ditunda.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar